Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » GEGER! 18 Saham di Ujung Tanduk Delisting BEI, Investor Wajib Baca Ini!

GEGER! 18 Saham di Ujung Tanduk Delisting BEI, Investor Wajib Baca Ini!

  • account_circle Redaksi TilongKabila
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dunia pasar modal kembali dihebohkan dengan kabar serius yang wajib diketahui setiap investor. () dikabarkan akan mendepak sejumlah perusahaan dari daftar perdagangan mereka.

Setidaknya, terdapat 18 emiten yang rencana delisting pada November mendatang. Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil dan menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pelaku pasar.

Kabar ini seolah menjadi alarm keras bagi investor untuk lebih cermat dalam memilih saham. Pasalnya, proses delisting bisa menjadi mimpi buruk bagi kepemilikan saham yang sudah dibeli.

Delisting: Apa dan Mengapa Jadi Momok Investor?

Delisting adalah penghapusan saham suatu perusahaan dari daftar efek yang diperdagangkan di bursa. Ini bisa terjadi secara sukarela oleh perusahaan atau dipaksakan oleh bursa.

Ketika sebuah saham di-delist, investor tidak lagi bisa memperjualbelikannya di pasar reguler. Ini adalah pukulan telak bagi likuiditas dan nilai mereka.

Delisting Sukarela vs. Paksa: Perbedaannya

Ada dua jenis delisting utama. Pertama, delisting sukarela (voluntary delisting), di mana perusahaan itu sendiri yang mengajukan permohonan untuk keluar dari bursa, biasanya karena ingin menjadi perusahaan tertutup (go private) atau merger.

Kedua, delisting paksa (involuntary delisting), yang diprakarsai oleh bursa karena perusahaan tidak memenuhi persyaratan listing yang berlaku. Inilah yang seringkali menjadi kekhawatiran terbesar.

Mengapa Sebuah Emiten Bisa Ditendang dari Bursa?

() memiliki aturan ketat untuk menjaga integritas pasar. Ada beberapa alasan kuat mengapa sebuah emiten bisa terancam delisting.

Salah satu penyebab utama adalah suspensi perdagangan saham yang berlangsung lama. bisa melakukan suspensi jika ada masalah serius pada perusahaan, seperti gagal bayar, ketidakpatuhan laporan , atau sengketa .

Berdasarkan regulasi BEI, khususnya Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, suspensi berkelanjutan selama 24 bulan bisa memicu delisting otomatis.

Selain itu, perusahaan yang mengalami kondisi finansial sangat buruk, terancam bangkrut, atau tidak mampu lagi memenuhi kewajiban keterbukaan informasi juga menjadi target.

Kondisi lain seperti jumlah saham yang beredar di publik (free float) terlalu sedikit atau tidak adanya transaksi perdagangan dalam periode tertentu juga bisa menjadi pemicu delisting.

Proses Delisting di BEI: Apa yang Terjadi?

Proses delisting, terutama yang bersifat paksa, tidak terjadi secara tiba-tiba. Biasanya, BEI akan memberikan peringatan dan suspensi terlebih dahulu.

Pertama, saham emiten akan disuspensi atau dihentikan sementara perdagangannya. Ini memberi kesempatan kepada perusahaan untuk memperbaiki kondisi atau memenuhi kewajiban yang diminta bursa.

Jika dalam periode suspensi yang ditentukan (seringkali 24 bulan), perusahaan tidak kunjung menunjukkan perbaikan signifikan, maka BEI akan melanjutkan proses menuju penghapusan pencatatan saham.

Dalam kasus delisting sukarela, perusahaan biasanya akan menawarkan buyback (pembelian kembali) saham dari investor publik dengan harga yang disepakati. Namun, ini tidak selalu terjadi pada delisting paksa.

Dampak Delisting Bagi Investor: Jangan Sampai Nyesel!

Bagi investor, delisting adalah salah satu risiko terbesar dalam berinvestasi saham. Dampaknya bisa sangat merugikan dan berpotensi menghilangkan seluruh nilai .

Ketika saham di-delist, likuiditasnya menghilang. Investor akan sangat kesulitan untuk menjual sahamnya karena tidak ada lagi pasar reguler untuk memperdagangkannya.

Meskipun saham tersebut masih “ada” secara fisik, nilainya bisa jatuh drastis dan hanya bisa diperdagangkan di pasar OTC (over-the-counter) yang sangat tidak likuid, atau bahkan menjadi tidak bernilai sama sekali.

Melindungi Diri dari Ancaman Delisting

  • Pantau Berita Emiten: Selalu ikuti perkembangan dan berita terbaru dari emiten yang sahamnya Anda miliki, terutama terkait kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi bursa.
  • Perhatikan Kinerja Keuangan: Pelajari laporan keuangan secara berkala. Hindari emiten yang terus merugi atau memiliki utang menumpuk.
  • Diversifikasi Portofolio: Jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang. Dengan diversifikasi, dampak buruk dari satu emiten yang di-delist tidak akan menghancurkan seluruh Anda.
  • Pahami Aturan Bursa: Biasakan diri dengan peraturan-peraturan BEI mengenai listing dan delisting agar Anda tahu tanda-tanda peringatan dini.

Sinyal Bursa untuk Jaga Integritas Pasar

Keputusan bursa untuk mendelisting emiten, termasuk 18 emiten yang disebut-sebut, bukanlah tanpa alasan. Ini adalah langkah tegas untuk menjaga kualitas dan integritas pasar modal.

Tujuannya adalah untuk melindungi investor dari perusahaan yang tidak sehat atau tidak patuh, serta menciptakan lingkungan investasi yang transparan dan akuntabel.

Sebagai seorang investor, penting untuk tidak hanya tergiur potensi keuntungan, tetapi juga memahami risiko yang ada. Kabar delisting ini adalah pengingat keras akan pentingnya riset mendalam sebelum berinvestasi.

Pasar modal yang sehat membutuhkan emiten yang sehat pula. Dengan membersihkan emiten yang bermasalah, BEI berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor dan menjadikan pasar lebih efisien.

Penulis

Tilongkabila.id: Bicara Fakta, Bukan Retorika. Media independen yang berani mengupas tuntas isu publik secara kritis, tajam, dan transparan tanpa kompromi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Terbendung! Bali United Hajar PSM 2-0, Bentangkan Jalan Juara!

    Tak Terbendung! Bali United Hajar PSM 2-0, Bentangkan Jalan Juara!

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Bagas Kara
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Deru sorak sorai membahana di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, saat Bali United dengan perkasa menundukkan PSM Makassar dua gol tanpa balas dalam lanjutan kompetisi paling bergengsi, BRI Liga 1. Kemenangan meyakinkan ini bukan sekadar tambahan tiga poin biasa; ia adalah deklarasi dominasi Serdadu Tridatu di kandang sekaligus penegasan ambisi mereka dalam perburuan gelar […]

  • Gaji Tak Sebanding, DPR Kaji Kepala Daerah Dapat Persentase PAD

    Gaji Tak Sebanding, DPR Kaji Kepala Daerah Dapat Persentase PAD

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Redaksi TilongKabila
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti persoalan ketimpangan antara gaji resmi kepala daerah dan tingginya biaya politik. Menurutnya, penghasilan yang diterima kepala daerah saat menjabat dinilai tidak sebanding dengan besarnya pengeluaran selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kondisi ini terus memunculkan kekhawatiran terkait kualitas tata kelola pemerintahan dan integritas pejabat di tingkat […]

  • Ramalan Zodiak 21 Maret: Nasib Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini Terkuak!

    Ramalan Zodiak 21 Maret: Nasib Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini Terkuak!

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Redaksi TilongKabila
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Selamat datang di dunia misteri dan panduan bintang! Setiap hari membawa energi kosmik yang berbeda, memengaruhi perjalanan hidup kita dengan cara yang unik. Ramalan zodiak telah lama menjadi kompas bagi banyak orang untuk menavigasi tantangan dan memanfaatkan peluang. Pada tanggal 21 Maret ini, kita akan menyelami lebih dalam tentang energi khusus yang membayangi tiga zodiak: […]

  • TERBONGKAR! Warga Tanah Putih Boalemo Ungkap Derita Rumah Tak Layak & Tanpa Jamban di Hadapan Wakil Rakyat

    TERBONGKAR! Warga Tanah Putih Boalemo Ungkap Derita Rumah Tak Layak & Tanpa Jamban di Hadapan Wakil Rakyat

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kinanti Kirana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah momen krusial bagi para wakil rakyat untuk kembali menyapa konstituen, mendengarkan langsung aspirasi, serta memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya. Baru-baru ini, Desa Tanah Putih di Kabupaten Boalemo menjadi titik fokus. Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Bapak Harijanto Mamangkey, melaksanakan reses masa sidang keduanya. Dalam […]

  • Pecah Telur! Chelsea Tembus Final FA Cup, Tren Negatif Hancur Lebur!

    Pecah Telur! Chelsea Tembus Final FA Cup, Tren Negatif Hancur Lebur!

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Bagas Kara
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabar gembira datang dari Stamford Bridge! Chelsea akhirnya berhasil menembus final Piala FA setelah melakoni laga sengit melawan Leeds United. Kemenangan ini bukan sekadar tiket menuju Wembley, melainkan juga sebuah oase di tengah gurun panjang ‘tren negatif’ yang menghantui The Blues. Leganya seluruh elemen tim, mulai dari pemain, staf pelatih, hingga para suporter, begitu terasa. […]

  • Ancaman Denda Mengintai! Jangan Telat Lapor SPT PPh, Cek Batas Akhirnya di Sini!

    Ancaman Denda Mengintai! Jangan Telat Lapor SPT PPh, Cek Batas Akhirnya di Sini!

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi TilongKabila
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bunyi alarm darurat bagi para Wajib Pajak di seluruh Indonesia! Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) merupakan momen krusial yang tidak boleh Anda lewatkan. Mengabaikannya bisa berujung pada konsekuensi yang tidak menyenangkan bagi keuangan Anda. Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa pelaporan SPT PPh sangat penting, detail batas waktunya, serta apa […]

expand_less